Identitas Kependudukan Digital

IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah dokumen kependudukan berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan (Permendagri No. 72 Tahun 2022.

Pada IKD terdapat dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga, KTP, KIA dan akta kelahiran, serta dokumen lain yang terintergrasi dengan NIK.


Untuk aktivasi dan cara Pengguanan Aplikasi IKD Silahkan Download Buku Panduan Melalui Link dibawah ini !!!

"Link Panduan Lengkap Aplikasi IKD"