Inovasi "LANGKOK" Lahir Pulang Oke

Inovasi ini diberikan untuk mempermudah masyarakat memiliki dokumen kependudukan diantaranya, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dimana masyarakat yang melahirkan di klinik bersalin dan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil cukup melengkapi persyaratan dan menyerahkannya kepada petugas yang ada ditempat bersalin dan pada saat pulang masyarakat sudah bisa menerima dokumen kependudukan tersebut.