Inovasi "PEDATI PURNA" Perubahan Elemen Data Pegawai Purna Tugas

Inovasi ini merupakan kolaborasi antara Disdukcapil dengan BKPSDM dalam hal identifikasi pegawai yang akan memasuki masa pensiun, sehingga disaat pegawai tersebut pensiun, bisa langsung menerima status pekerjaan yang awalnya "PNS" menjadi "Pensiunan". Sehingga data kependudukan menjadi lebih update.