Inovasi "ONE FOR ELEVEN"

Inovasi one for eleven merupakan inovasi non elektronik yang melibatkan 2 instansi, yaitu KUA sebagai perpanjangan tangan dari Kementrian Agama Kota Solok dan Disdukcapil Kota Solok. 

Dokumen yang dihasilkan adalah sebanyak 11 dokumen yang terdiri dari 6 Dokumen dari Disdukcapil (3 KK, 2 KTP dan 1 sertifikat one for eleven) dan 5 dokumen dari Kementrian Agama (2 buku nikah, 2 sertifikat konseling, 1 kartu nikah). Pasutri hanya perlu mengurus dan mengisi formulir di KUA tempat pendaftaran pernikahan, kemudian setelah diproses, petugas dari Dukcapil dan KUA akan menyerahkan 11 dokumen tersebut saat akad nikah.