Inovasi "KATAPEL 17" Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk Usia 17 Tahun

Inovasi ini diberikan kepada pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun, dimana petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-EL.