
Disdukcapil Kota Solok Serahkan KK dan KTP-El Baru Wakil Walikota
Solok, (InfoPublikSolok) – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) baru milik Wakil Walikota Kota Solok Ramadhani Kirana Putra usai pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di lapangan hijau Kantor Balai Kota Solok, Selasa (2/3/2021).
Pasangan Walikota Zul Elfian Umar dan Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra terpilih dilantik oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Gubernuran pada Jum’at (26/2/2021) yang lalu. Pasangan tersebut memenangkan Pilkada Kota Solok dan ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Kota Solok Nomor: 146/PL.02.6-Kpt/1372/KPU-Kot/XII/2020.
Plt Kadisdukcapil Kota Solok, mengatakan setelah pelantikan Disdukcapil segera melakukan perubahan KTP-el dan KK pada elemen data pekerjaan Ramadhani sebagai Wakil Walikota. “Setelah pelantikan Zul Elfian dan Ramadhani oleh Gubernur Sumbar, kami berinisiatif langsung merubah elemen data pekerjaan dan alamat beliau,” kata Bitel.
Lanjutnya, “Kedepannya Disdukcapil akan terus bersinergi melaksanakan pelayanan yang lebih maksimal dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota yang baru untuk periode ini, Salah satunya upaya tersebut adalah dengan melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat melalui jemput bola ke beberapa kelurahan di Kota Solok pada tahun 2021,” jelas Bitel.
Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga. Sedangkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan identitas resmi seseorang sebagai penduduk suatu daerah. (fa)
Sumber : Info Publik Solok