Disdukcapil Kota Solok Tetap Berikan Pelayanan Kependudukan Saat Pemilu
Solok, (Info Publik Solok) – Masayarakat akan tetap berusaha memperjuangkan hak pilihnya menuju bilik suara di TPS-TPS setempat, dengan cara memperoleh bukti fisik identitas diri yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Solok.
Menyambut euforia Pemilu tersebut, dan dalam rangka turut serta mensukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Solok tetap membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan pada 14 Februari 2024 pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Beberapa hari sebelumnya, Disdukcapil Kota Solok juga dipadati masyarakat yang ingin memperoleh KTP-el terutama untuk pemilih pemula, namun hingga saat ini masih ada saja masyarakat yang baru memiliki kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukannya ke kantor Dukcapil.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Solok Ratnawati, SH.MM, “Dengan dibukanya layanan Disdukcapil pada hari ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat Kota Solok yang akan kehilangan hak pilihnya karena belum memiliki identitas diri sebagai persyaratan keikutsertaan untuk mencoblos.”
Sedangkan layanan kependudukan yang telah diberikan oleh jajaran petugas pelayanan pada Disdukcapil kepada masyarakat di hari pencoblosan tersebut adalah cetak KTP-el, cetak dokumen biodata WNI, rekam KTP-el serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena saat datang ke TPS, pemilih dapat membawa identitas dengan menunjukkan KTP-el, dokumen biodata WNI, maupun IKD.
Total pengunjung yang telah mendapatkan layanan pada hari ini adalah sebanyak 46 orang dan telah membawa produk layanan berupa KTP-el, IKD dan biodata WNI.
Komitmen pelayanan terhadap masyarakat oleh Disdukcapil tentunya tidak hanya jelang Pemilu, namun selalu dijaga dan selalu ditingkatkan melalui tantangan dan inovasi yang selaras dengan program Dirjen Dukcapil Kemendagri. (am/c)
